Rabu, 31 Maret 2010

Jurnal Yang Berkaitan Dengan Penulisan

Jurnal yang Berkaitan Dengan Penulisan

Memberikan kualitas pelayanan yang baik merupakan hal yang jarang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan yang sangat beroreantasi pada kualitas pelayanan yang baik dapat menciptakan citra yang baik bagi perusahaan. Menurut kotler (2003:84) definisi kualitas adalah sebagai berikut:
“Quality is the totally of features and characteristic of a product or service that bear on its ability to satisfy started or implied needs”. Artinya kualitas merupakan totalitas ciri-ciri dan karakteristik suatu produk atau jasa yang berpusat pada kemampuan produk tersebut untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan yang diinginkan

Berdasarkan definisi diatas, kualitas pelayanan juga di gambarkan sebagai bentuk sikap, tetapi tidak sama dengan kepuasan, yang dihasilkan dari perbandingkan antara harapan konsumen dengan kemampuan perusahaan. Kualitas dari sebuah pelayanan sangat tergantung pada dua variabel, yaitu pelayanan yang diharapkan atas pelayanan yang di dapatkan dan pengalaman apapun yang telah dialami sebelumnya, pada saat mendapat pelayanan.

Di dalam sebuah perusahaan jasa yang terkenal, biasanya perusahaan jasa tersebut akan berjuang untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar menjadi lebih baik lagi, dengan tujuan untuk mendapatkan kesetiaan dari konsumen.

Menurut Bilsom simamoro (2003:171) kalau akhir pencapaian perumusan adalah kepuasan konsumen, maka kata layanan lebih tepat dipakai dalam pemasaran sebab jika menggunakan kata tersebut perusahaan di tempatkan dalam posisi ‘melayani’ sehingga harus peduli terhadap kebutuhan dan keinginan konsumen. Kemudian Bilsom simamoro juga mendifinisikan bahwasanya layanan adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan satu pihak kepada pihak lain. Pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun produk layanan bisa berhubungan dengan produk fisik maupun tidak.

Kualitas pelayanan yang diterima konsumen dinyatakan dalam ukuran besarnya ketidak sesuaian antara harapan dan keinginan konsumen dengan tingkat persepsi mereka terhadap jasa yang akan diperoleh. Kualitas pelayanan jasa yang diperoleh selanjutnya diinterpretasikan pada perbedaan dalam tingkat / derajat dan arah pada persepsi kualitas pelayanan dan harapan pelayanan yang akan diterima oleh konsumen (Valeri Zeithamal, parasuraman dan berry,1996).

Menurut Schnaars (dalam Tjiptono, 1997) tujuan suatu bisnis adalah untuk menciptakan para pelanggan merasa puas. Kualitas jasa yang unggul dan konsisten dapat menumbuhkan kepuasan pelanggan dan akan memberikan bernagai manfaat (Tjiptono, 1996:78) seperti:

1. Hubungan perusahaan dan para pelanggannya menjadi harmonis;
2. Memberikan dasar yang baik bagi pembeli ulang;
3. Dapat mendorong terciptanya loyalitas pelanggan;
4. Membentuk rekomendasi dari mulut ke mulut (eord-of-mounth) yang menguntungkan bagi
perusahaan;
5. Reputasi perusahaan menjadi baik di mata pelanggan
6. Laba yang diperoleh dapat meningkat

Pihak perusahaan diharap mampu membuat para pelanggan puas akan produk yang dihasilkan maupun tingkat pelayanan yang diberikan sehingga membuat pelanggan tersebut merasa puas dan menjadi loyal dan menganggap bahwa produk dan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan telah sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Loyalitas pelanggan sangat penting bagi perusahaan yang ingin menjaga kelangsungan hidup usahanya maupun keberhasilan usahanya.

Aaker dalam Margareth (2004:297-298) berpendapat bahea loyalitas sebagai suatu perilaku yang diharapkan atas suatu produk atau layanan yang antara lain meliputi kemungkinan pembelian lebih lanjut atau perubahan perjanjian layanan, atau sebaliknya seberapa besar kemungkinan pelanggan akan beralih kepada merek lain atau penyedia layanan lain. Menurut Fornell dalam Margaretha (2004:297) Loyalitas merupakan fungsi dari kepuasan pelanggan, rintangan pengalihan, dan keluhan pelanggan. Pelanggan yang puas akan dapat melakukan pembelian ulang pada waktu yang akan datang dan memberitahukan kepada orang lain atas apa yang dirasakan. Sehingga dapat dikatakan bahwa loyalitas adalah tingkat keberlanjutan hubugan dari konsumen yang merasa puas atas produk atau jasa yang telah dikonsumsi.

Berdasarkan definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas pelayanan harus dmulai dari kebutuhan konsumen dan berakhir pada konsumen. Jadi kualitas pelayanan adalah bagaimana tanggapan konsumen terhadap jasa yang dikonsumsi atau yang di rasakannya

Hipotesa Penulisan

Hipotesis Penulisan


Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan di atas maka penulis merumuskan hipotesis sebagai berikut:

1. Apakah kualitas pelayanan berpengaruh terhadap epuasan konsumen?

2. Apakah terdapat pengaruh kualitas pelayanan terhadap tingkat loyalitas pelanggan?

3. Apakah terdapat pengaruh kepuasan konsumen terhadap tingkat loyalitas pelanggan?

Senin, 08 Maret 2010

Analisis Kualitas pelayanan dan Kepuasan Konsumen terhadap Loyalitas Pelanggan

Analisis Kualitas pelayanan dan Kepuasan Konsumen terhadap Loyalitas Pelanggan


Persaingan yang selalu meningkat, menyebabkan perusahaan harus berorientasi kepada pelanggan, yaitu perusahaan harus cermat dan teliti untuk menentukan kebutuhan pelanggan dari sudut pandang pelanggan, bukan dari sudut pandangnya sendiri.

Tujuan perusahaan adalah untuk menciptakan penjualan dengan melihat apa yang dibutuhkan oleh masyarakat ataupun belum dibutuhkan oleh masyarakat. karena penjualan perusahaan setiap saat berasal dari dua kelompok, yaitu pelanggan baru dan pembeli ulang. Biaya untuk menarik pelanggan baru lebih mahal dari pada mempertahankan pelanggan lama. Oleh karena itu, mempertahankan pelanggan lebih penting dari pada memikat pelanggan.

Apabila perusahaan ingin menanggulangi pesaingnya, Mereka harus dapat menerapkan strategi pemasaran yang tepat. Orientasi konsep pemasaran adalah identifikasi dan kepuasan kebutuhan pelanggan yang berperan penting untuk meningkatkan daya ingat pelanggan. Dalam konsep pemasaran yang menjadi kunci untuk mencapai tujuan organisasi adalah bagaimana menentukan kebutuhan dan keinginan pasar yang akan menjadi objek sasarannya. Hal ini tidak mengherankan bahwa perusahaan menggunakan sumber daya (seperti: pelanggan, pesaing, saluran distribusi dan pemasok) untuk mengukur dan mengatur kepuasan pelanggan, terutama pada sektor toko swalayan.

Kunci untuk mempertahankan pelanggan adalah dengan memberikan kepuasan pelanggan yang pada akhirnya akan menciptakan loyalitas pelanggan. Saat ini beberapa peneliti pemasaran berfokus pada pengukuran kepuasan pelanggan. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan dari perusahaan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan akan memberikan perhatian bagi manajer perusahaan apakah perlu dilakukan perbaikan dalam kepuasan pelanggan yang berperan pada peningkatan dalam kinerja ekonomis perusahaan. Pengeluaran konsumen yang besar dalam berbelanja di toko swalayan atau koperasi, menunjukkan bahwa hubungan antara kepuasan pelanggan dan kinerja ekonomis perusahaan dianggap oleh perusahaan sebagai penilaian konsumen yang positif.

Adanya penekanan yang meningkatkan pada kepuasan pelanggan, meminta perhatian kita apakah perbaikan dalam kepuasan pelanggan berperan pada peningkatan dalam performance ekonomis perusahaan Pembelanjaan dan kepentingan konsumen yang besar dikaitkan pada ukuran kepuasan pelanggan yang menunjukkan bahwa hubungan antara kepuasan pelanggan dan ekonomis perusahaan dianggap oleh perusahaan berada pada penekanan kepuasan pelanggan, contoh : konsumen yang berbelanja di sebuah toko swalayan kecewa karena antrian yang panjang. Sebaliknya penekanan yang terus menerus yang terjadi pada suatu perusahaan, seperti: harga produk yang terlalu tinggi, pelayanan yang kurang memuaskan konsumen, menyebabkan menurunnya tingkat loyalitas pelanggan terhadap jasa suatu perusahaan. Penurunan ini dihubungkan pada sejumlah faktor yang kuat, seperti: kurangnya informasi yang tersedia bagi konsumen, keseluruhan jasa yang kurang memuaskan bagi konsumen dan meningkatkan persaingan luar negeri.

Loyalitas pelanggan ditentukan untuk tujuan yang luas bagi kebutuhan pelanggan. Sikap relatif yang rendah dengan tingkat pembelian rendah menunjukkan tidak adanya loyalitas pelanggan. Kepuasan dipandang sebagai awal dari sikap relatif, karena tanpa kepuasan pelanggan tidak akan ada sikap yang baik terhadap sebuah merek sebagai perbandingan pada alternatif lain yang tersedia Pembelian ulang di definisikan karena loyalitas pelanggan, bukan karena pelanggan tidak puas terhadap produk atau jasa yang diberikan oleh perusahaan. Loyalitas pelanggan yang baik dan sikap yang baik terhadap merek akan memberikan komitmen yang baik yang berpengaruh pada kepuasan pelanggan. Komitmen ini menjelaskan bahwa keinginan untuk membeli ulang sebuah produk mengabaikan perusahaan pesaing.
Dalam konteks kualitas jasa, kepuasan konsumen dan loyalitas pelanggan telah tercapai konsesus bahwa harapan pelanggan memiliki perasaan yang besar sebagai standar perbandingan dalam evaluasi kualitas jasa, kepuasaan konsumen dan loyalitas pelanggan bagi perusahaan.
Kesucian Hutan Indonesia Yang Terenggut Keserakahan Manusia


Menurut catatan pada masa pendudukan Belanda, pada 1939 perkebunan skala besar yang dieksploitasi luasnya mencapai 2,5 juta hektar dan hanya 1,2 juta hektar yang ditanami. Sektor ini mengalami stagnasi sepanjang tahun 1940-an hingga 1950-an. Tahun 1969, luas perkebunan skala kecil hanya mencapai 4,6 juta hektar. Sebagaian besar lahan hutan itu berubah menjadi perkebunan atau persawahan sekitar 1950-an dan 1960-an. Alasan utama pembukaan hutan yang terjadi adalah untuk kepentingan pertanian, terutama untuk budidaya padi (http://www.inform.or.id/).

Ancaman yang paling serius terhadap kerusakan hutan yaitu pembalakan hutan (illegal logging), menghilangnya lahan hutan (deforestrasi), penambangan, perkebunan kelapa sawit besar-besaran, program transmigrasi. Indonesia merupakan importir kayu terbesar di dunia menghasilkan hingga 5 milyar USD setiap tahunnya, dan lebih dari 48 juta hektar dan dan produsen minyak kelapa terbesar kedua, salah satu dari minyak sayur paling produktif di dunia, digunakan di apa pun mulai dari biskuit hingga biofuel.

Industri perkayuan di Indonesia memang sangat menggiurkan bagi para pengusaha kayu illegal yang bisa lepas dari pungutan pajak dan tanggung jawab untuk mengkonversi atau menanam ulang lagi hutan yang telah di ambil kayunya. Kurangnya perhatian dari pemerintah setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2008 sangat menguntungkan bagi para pembalak liar membuka peluang pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan pertambangan, infrastruktur telekomunikasi dan jalan tol dengan tarif sewa seharga Rp 120 untuk hutan produksi dan Rp 300 per meter persegi per tahun.

Awal tahun 2007 WALHI menyebutkan bahwa ada tiga masalah mendasar disektor kehutanan yang menjadi pemicu munculnya sejumlah konflik dan kejahatan disektor kehutanan: 1) tidak ada pengakuan terhadap hak masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutannya, 2) besarnya kapasitas produksi industri kehutanan dan 3) korupsi yang merajalela disegala level. Keadaan ini pun di perparah dengan tanggapan pemerintah tentang kurangnya dana untuk pelestarian hutan dan pembudidayaan hutan.

Dari semua masalah yang timbul atas terenggutnya kesucian hutan Indonesia atas keserakahan manusia kini saatnya tanggung jawab atas kita semua untuk terus menjaga pelestarian hutan serta ikut mengawasi pihak-pihak yang ikut meraup keuntungan atas pengambilan hasil hutan yang tidak diimbangi dengan penanaman ulang hutan. Sepertinya capek juga mengkritik tindakan pemerintah yang kurang memperhatikan kondisi hutan Indonesia yang hampir sekarat, seharusnya keahlian yang dimilki oleh pihak asing dapat dijadikan pertimbangan untuk menolong masa depan hutan Indonesia, karena kerusakan hutan sudah semestinya menjadi masalah masyarakat global.

Rabu, 17 Februari 2010

KEMISKINAN VS HUMAN TRAFFICKING

KEMISKINAN VS HUMAN TRAFFICKING

Hati saya tergugah saat membaca Koran Pos kota tanggal 15 februari 2010 mengenai bayi yang dalam kandungan 7 bln dijual sejuta. Kejadian ini dilakukan oleh Ny. Yanti warga kp.sawah Tj. Priok.
Dahulu sering kita mendengar ungkapan banyak anak-banyak rejeki??Begitulah prinsip hidup orang dulu, tidak terlebih mereka memikirkan jikalau anak banyak di harapkan sang anak saat dewasa dapat membantu keuangan orang tua dengan bekerja(mungkin tanpa pembekalan sekolah yang memadai).
Tetapi sekarang ini dengan perekonomian yang semakin sulit pupuslah paradigma mengenai anak banyak rejeki. Dengan terdesaknya kebutuhan hidup dari sandang dan papan yang semakin mahal membuat orang semakin meninggalkan cara pemikiran itu.
Sepertinya dalam masyarakat pinggir perkotaan seperti Jakarta atau kota-kota besar lainnya di Indonesia, telah mulai tren atau gejala menjadikan seorang anak untuk ikut terjun mencari uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara mengamen atau meminta-minta. Eksploitasi terang-terangan ini sangat menghiraukan karena kekerasan jalanan serta dampak lingkungan di jalanan pun akan dirasakan oleh anak.
Dan yang paling menggemparkan lagi yaitu maraknya penjualan bayi. Mungkin Ny. Yanti segelintir Ibu yang tega merelakan anak yang masih di kandungan untuk di jual akibat himpitan utang. Mencari uang dalam sekejap dan terbilang cepat ini sangat di sayangkan dan terbilang salah walaupun tujuannya adalah desakan perekonomian yang sulit, tetapi dalam hal ini anak dalah korban!!!
Inti dari semua masalah di atas adalah kesulitan berjuang hidup dalam himpitan di kota megapolitan seperti Jakarta yaitu kemiskinan yang mendera hampir seluruh masyarakat kota pinggiran. Masalah kemiskinan merupakan ujung tombak dan akar masalah mulai dari kelaparan, putus sekolah, kriminalitas, penjualan manusia (HUMAN TRAFFICKING).
Sanksi dan hukuman terhadap penjualan manusia harus mendapatkan hukuman yang keras, agar anak tidak lagi menjadi korban. Pemerintah terkait pun harus sering mengadakan penyuluhan terhadap warga miskin mengenai dilarangnya penjualan anak serta pemerintah setidaknya lebih berjuang secara aktif mengupayakan pemberantasan kemiskinan yang setiap tahun bertambah.

PELAYANAN MASYARAKAT YANG DI JADIKAN BISNIS OLEH RUKUN TETANGGA (RT)

PELAYANAN MASYARAKAT YANG DI JADIKAN BISNIS OLEH RUKUN TETANGGA (RT)

Tulisan ini saya buat karena saya keberatan dengan kebijakan dan pemikiran rukun tetangga di lingkungan saya. Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah yang merupakan unsur terkecil di Indonesia. Rukun Tetangga di bawah naungan Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan.
Peran rukun tetangga dalam penyelenggaraan pemerintahan terkecil ini sangat berperan dalam pembangunan masyarakat, serta dapat melihat langsung keadaan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Rukun tetangga harus lebih peka dan memeliki sikap sensitivitas dalam dirinya untuk menanggapi setiap keadaan dan masalah yang di hadapi oleh masyarakatnya, seperti kemiskinan, kematian, dll.
Mengigat pentingnya peran rukun tetangga, maka sebagai ketua dituntut untuk memiliki jiwa pengabdian tinggi yang berlandaskan tanggung jawab dengan mementingkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
Peran RT sangat diharapkan untuk membantu Kebijiakan dari atasannya seperti kelurahan atau kecamatan dalam hal pelaksanaan program-program kerja yang dapat langsung berhadapan dengan masyarakat. Sekarang ini RT pun mendapat tunjangan atas tugas pokok jabatannya yang dapat diartikan RT bisa memisahkan antara prioritas pelayanan masyarakat atau bisnis untuk melayani masyarakat.
Tetapi, kurangnya pengawasan dari organisasi diatasnya seperti RW, maka RT pun dapat bertindak semena-mena terhadap masyaraknya, terlebih terhadap masyarakat yang Dia anggap tidak berpihak pada pencalonan dirinya sebagai RT. Sangat di sayangkan pada pemilihan RT tidak memiliki persyaratan yang spesifikasi seperti pemilihan Rw atau Lurah agar dapat dipilih secara objektif tanpa masyarakat takut untuk bersuara. Unsur PREMANISME dan berbau kecurangan dalam pemilihan RT pun sudah lumrah di lingkungan saya. Misalnya warga lain yang tidak memiliki catatan di RT sebagai warga terkait pun dapat memilih, fasilitas memilih ini pun di berikan RT terdahulu untuk memperbanyak pemilih untuk memilih dirinya kembali, dan setelah terpilih anda bayangkan bagaimana kebijakan untuk mementingkan kebutuhan masyarakat di remehkan seperti: program pemerintah beras murah yang dapat dinikmati oleh rakyat miskin hampir semuanya di jadikan bisnis oleh RT dengan cara membeli semua beras yang seharusnya hak warga kemudian di jual lagi ke pasar, warga hanya di berikan satu kupon untuk 1 liter beras saja!!!keterlaluan bukan????MERAUP KEUNTUNGAN DIATAS KELAPARAN!!!!kejadian lainnya seperti warga miskin yang meninggal, yang tidak mampu untuk mengurus pemakaman di biarkan saja, RT tidak satupun membantu dalam hal administrasi meminta bantuan kepada RW atau Lurah, yang ada warga lain yang secara terdorong hatinya untuk menyumbang. Kemudian pengurusan administrasi seperti meminta persetujuan TTD RT untuk surat pengantar, RT meminta bayaran atas setiap TTD'a, warga di mintai bayaran yang berbeda dalam setiap surat pengantar.
Sebuah gambaran pahit dan suram dalam birokrasi yang terkecil di negara kita ini. Birokrasi seperti RT pun membisniskan segala cara untuk meraup kekayaan tanpa memikirkan warganya. Sepatutnya ini dijadikan evaluasi dan pembelajaran kepada birokrasi diatas RT, seperti RW atau LURAH untuk dapat benar-benar menyaring pemilihan seorang RT yang kompeten, bertanggung jawab, dan memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap warganya tanpa adanya unsur premanisme, sehingga penyelenggaran pelayanan dalam lingkup RT kepada warga pun dapat berjalan baik dan masyarakatnya pun puas terhadap kinerjanya serta merasa hak-hak warga dipenuhi.

Jumat, 20 November 2009

Penerapan Balance Scorecard Sebagai Tolak Ukur Penilaian Kinerja Pada Koperasi

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang amat penting bagi perusahaan. Pengukuran tersebut, misalnya, dapat digunakan untuk menilai keberhasilan perusahaan serta sebagai dasar penyusunan imbalan dalam perusahaan. Selama ini, pengukuran kinerja secara tradisional hanya menitikberatkan pada sisi keuangan. Manajer yang berhasil mencapai tingkat keuntungan atau Return on Investment yang tinggi akan dinilai berhasil, dan memperoleh imbalan yang baik dari perusahaan. Suatu organisasi usaha hanya dengan teknik analisis yang berfokus hanya pada ratio-ratio keuangan belaka, maka oleh beberapa pengamat dipandang perlu dikaitkan juga dari aspek-aspek lain. Kaplan & Norton 1996 merumuskan tolak ukur dalam penilaian kinerja yang disebut dengan teknik ”Balance Scorecard”.
Balanced scorecard dibedakan menjadi 4 perspektif pengukuran yaitu : keuangan, pelanggan bisnis internal, proses belajar dan pertumbuhan. Perspektif keuangan digunakan untuk melihat pandangan pemegang saham tentang kinerja keuangan suatu koperasi. Perspektif pelanggan untuk melihat bagaimana pandangan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan oleh suatu koperasi. Perspektif proses bisnis internal menyatakan tentang segala sesuatu yang diunggulkan oleh suatu koperasi sedangkan perspektif belajar dan berkembang yaitu mengungkapkan kemampuan koperasi untuk melakukan perbaikan dan menciptakan suatu hal baru bagi koperasi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pengukuran kinerja dapat memberikan dasar yang baik bagi manajemen organisasi yang kemudian berlanjut dengan menentukan unit-unit usaha yang ada di dalamnya yang dapat memenuhi tujuan organisasi serta visi dan misi secara keseluruhan. Dengan balance scorecard dimungkinkan untuk menterjemahkan visi, misi dan strategi organisasi ke dalam tujuan yang detail dengan pengukuran kinerja yang terbagi kedalam empat perspektif sehingga pimpinan organisasi atau perusahaan dapat mempertimbangkan ukuran-ukuran operasional yang penting secara simultan. Balance scorecard juga merupakan mekanisme untuk menterjemahkan strategi-strategi dan taktik secara simultan sehingga kebijakan dan aktifitas dapat diukur mulai dari rencana, implementasi dan sampai kepada hasil. Maka penulis mengangkat judul “Penerapan Balance Scorecard Sebagai Tolak Ukur Penilaian Kinerja Pada Koperasi”.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan balanced scorecard sebagai salah satu cara mengukur kinerja.

C. Batasan Masalah
Agar pembahasan masalah nantinya tidak meluas maka dalam hal ini penulis membatasi bahwa penelitian ini hanya memfokuskan pada perspektif pelanggan, perspektif bisnis internal, perspektif pertumbuhan dan pembelajaran dan perspektif keuangan.

D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan balanced scorecard sebagai salah satu cara mengukur kinerja

E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Koperasi.
Untuk memberikan masukan sebagai bahan analisa dan perkembangan langkah-langkah yang sudah dilakukan selama ini dari pengukuran kinerja manajemen serta memberikan petunjuk dan saran kepada koperasi yang mungkin dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan agar aktivitas koperasi dapat berjalan efektif dan efisien sehingga tujuan koperasi dapat tercapai.
2. Bagi Universitas
.Untuk menambah perbendaharaan perpustakaan dan sebagai acuan perbandingan khususnya mengenai balanced scorecard sebagai alat ukur kinerja juga sebagai bahan kajian untuk permasalahan- permasalahan yang sepadan dengan masalah yang diteliti.
3. Bagi Penulis.
Penelitian ini sangat berguna bagi penulis untuk berusaha menguasai teori mengenai hal yang diteliti dengan pengetahuan dan hasil penelitian.
BAB II
ISI
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional (Ikatan Akuntan Indonesia, 1998).
Pengertian ini selaras dengan definisi yang dikemukakan oleh International Cooperative Alliance (ICA) bahwa “A cooperative is an autonomous association of persons united voluntarily to meet their common economic, social, and cultural needs and aspirations through a jointly-owned and democratically-controlled enterprise.” (www.coop.org). Pernyataan ini pun sejalan dengan tujuan koperasi sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”
Dunia Indonesia saat ini sedang diwarnai dengan perusahaan skala UKM dan koperasi yang sudah sepatutnya kita memerlukan upaya pemberdayaan sekaligus pengukuran kinerja dengan alat analisis yang berlaku umum atau global, srhingga nantinya UKM pada umumnya ataupun koperasi pada khususnya mampu bersaing dalam tatanan persaingan internasional.
Konsep balanced scorecard melakukan penilaian kinerja dilihat dalam 4 perspektif yaitu: perspektif keuangan, perspektif pelanggan,perspektif proses bisnis dan perspektif pengembangan (proses belajar dan berkembang), dalam hal ini dapat dikatakan juga penilaian kinerja organisasi yang terdiri dari perspektif keuangan dan non keuangan.
Para ahli manajemen sependapat bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan dasar yang baik bagi manajemen organisasi yang kemudian berlanjut dengan menentukan unit-unit usaha yang ada didalamnya yang dapat memenuhi tujuan organisasi secara keseluruhan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengukuran kinerja dapat menghasilkan informasi yang berguna yaitu sistem pengukuran harus sesuai dengan tujuan organisasi, menggambarkan aktifitas-aktifitas kunci dari manajemen dan dapat dimengert oleh para pegawai, mudah diukur dan dievaluasi serta dapat digunakan oleh prganisasi secara konsisten.
Balanced scorecard juga dapat menterjemahkan visi dan misi organisasi ke dalam tujuan-tujuan yang detail dengan pengukuran kinerja yang terbagi ke dalam empat perspektif penting sehingga pempinan organisasi dapat mempertimbangkan semua ukuran-ukuran operasional yang penting secar silmutan. Dengan demikian penyusunan balanced scorecard hendaknya diawali dengan pendalaman tentang visi dan strategi suatu organisasi seperti berikut:
Hubungan Balanced Scorecard dan Visi atau strategi





Rumusan Masing-Masing Perspektif
Perspektif Ukuran Generic
Finansial Tingkat pengembalian modal dan nilai tambah ekonomis, dan tingkat efisiensi usaha
Pelanggan Kepuasan pelanggan, kemampuan mempertahankan pelanggan lama, pangsa pasar, kemampuan menarik pelanggan baru
Bisinis Internal Inovasi, mutu, pelayanan purna jual, efisiensi, biaya produksi dan pengendalian produk baru
Pembelajaran dan Pertumbuhan Kemampuan pekerja, kepuasan pekerja dan ketersediaan sistem informasi serta kinerja kelompok(team performance)

Dalam implementasinya masing-masing ukuran generic dijabarkan dengan megikuti pedoman tertentu sehingga dapat menunjukkan nilai dari tiap-tiap aspek. Secar umum hubungan dari keempat perspektif tersebut:
Hubungan dari keempat perspektif

Dari bagan diatas, terlihat kemampuan SDM akan mempengaruhi proses produksi yang lebih efisien dan berkualitas sehingga dapat memuaskan konsumen melalui waktu hantar yang tepat dan menciptakan loyalitas para pelanggan yang pada gilirannya meningkatkan pertumbuhan pelanggan dan berakibat peningkatan pendapatan.
Koperasi merupakan suatu badan usaha yang tergolong modern (Hanel 1989) dan oleh Karena itu dalam aktivitasnya diharapkan telah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, pengembangan organisasi, pengelolaan asset, pengembangan pemasaran dan pengelolaan keuangan serta pengembangan kemitraan. Pengukuran kinerja dengan balanced scorecard dapat dilakukan verdasarkan kajian dan modifikasi sesuai dengan karakter organisasi. Contoh secara skematis proses pengukuran kinerja koperasi



Pembahasan mengenai pengukuran kinerja dengan menggunakan Balanced Scorecard lebih sering dilakukan dalam konteks penerapannya pada perusahaan atau organisasi yang bertujuan mencari laba (profit-seeking organisations). Jarang sekali ada pembahasan mengenai penerapan Balanced Scorecard pada organisasi nirlaba (not-forprofit organisations) atau organisasi dengan karakteristik khusus seperti koperasi, yang ditandai relational contracting, yakni saat owner dan consumer adalah orang yang sama,
serta di mana mutual benefit anggota menjadi prioritasnya yang utama (Merchant, 1998). Pada organisasiorganisasi semacam ini, keberhasilan haruslah lebih didasarkan pada kesuksesan pencapaian misi secara luas daripada sekedar perolehan keuntungan (www.balancescorecard.org).
Berlainan dengan perusahaan atau organisasi yang bertujuan semata-mata mencari laba, karakteristik penting lain dari koperasi terlihat dari fungsi dan peran yang diamanatkan oleh UU No. 25/1992 yang di antaranya adalah : “Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya” (UU Perkoperasian). Dalam konteks Indonesia, pembahasan mengenai koperasi tentunya tidak boleh diabaikan. Tidak saja karena konstitusi kita, dalam penjelasan Pasal 33, dengan tegas menyebutkan bahwa “bangun usaha yang sesuai dengan sistem ekonomi Indonesia adalah koperasi”. Data yang terakhir, misalnya, menyebutkan bahwa sebagian besar kesempatan kerja ternyata dihasilkan oleh pengusaha kecil menengah dan koperasi. Sementara itu, ditinjau dari segi jumlah, saat ini tercatat 69.769 buah koperasi primer dan sekunder yang ada di Indonesia dengan anggota mencapai 21.189.357 jiwa (www.dekopin.org). Sebuah jumlah yang sangatlah signifikan.
Selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan konglomerat, posisi koperasi ternyata masih sangat terbelakang. Nilai aset koperasi pada tahun 1993 hanya berjumlah Rp 4 trilyun. Jumlah itu kurang dari 1 persen nilai aset berbagai sektor usaha di Indonesia. Nilai aset terbesar dimiliki oleh BUMN dengan jumlah Rp 269 trilyun, disusun oleh konglomerat dengan jumlah Rp 227 trilyun. Sedangkan dalam nilai usaha keadaannya sedikit berbeda. Konglomerat berada di urutan pertama dengan nilai usaha Rp 144 trilyun. BUMN di urutan kedua dengan nilai usaha Rp 80 trilyun. Sedangkan koperasi, dengan nilai usaha sebesar Rp 9,5 trilyun, kembali berada di urutan ketiga.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perspektif yang mampu merefleksikan dan mengakomodasikan posisi penting anggota serta kesejahteraannya dalam sebuah badan usaha berbentuk koperasi, penting untuk dikemukakan. Seiring dengan argumen yang dikembangkan pada bagian awal bab ini, maka perspektif ini mestinya lebih utama dan lebih penting dibandingkan dengan sekedar pencapaian kinerja keuangan sebagaimana pada badan usaha lain. Dalam model Balanced Scorecard untuk koperasi, perspektif ini kita sebut perspektif keanggotaan. Perspektif keanggotaan ini barangkali lebih tepat bukan menggantikan perspektif pelanggan, namun merupakan perluasan dari perspektif pelanggan dalam bentuknya yang lazim. Dengan demikian, ukuran-ukuran yang dipergunakan pun seharusnyalah mengakomodasi posisi unik anggota tersebut, yakni anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan
Unsur-unsur empat perspektif tidak selamanya dapat terwujud dalam organisasi atau koperasi, akan tetapi semangat dan pola pikir dalam cara melihat atau mengukur kinerja suatu organisasi paling tidak dapat terpakai. Hal yang paling utama bahwa pada balanced scorecard dapat dijadikan sebagai acuan verbal dan mental dalam merumuskan strategi organisasi dan dalam mengantisipasi berbagai isu perubahan lingkungan dalam kaitannya ekonomi.
3.2 Saran
Penilaian terhadap koperasi seharusnyalah tidak saja melihat hasil yang dicapai, tetapi juga bagaimana prosesnya berlangsung. Sesuai dengan prinsip koperasi yang menjadi acuan, maka penyelenggaraan kegiatan koperasi seharusnyalah berlangsung dalam proses yang demokratis serta mengedepankan partisipasi anggota. Tanpa memperhatikan bagaimana prosesnya berlangsung, kita akan kehilangan pedoman dalam upaya meraih hasil yang telah dicanangkan. Kemudian, Penerapan balanced scorecard pada koperasi sudah layak untuk dilakukan karena koperasi merupakan ekonomi dasar kerakyatan yang sepatutnya dapt dinilai karena tiap unsur dalam koperasi dapat diubah menjadi potensi yang dapat mensejahterakan masyarak