Sabtu, 27 November 2010

Proses Pemilihan Pemimpin Daerah

Pemilihan pemimpin adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan.Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.[rujukan?] Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.[rujukan?]
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

A. Yang dilakukan oleh Partainya
proses pertama yang biasanya dilakukan adalah menyusun visi dan misi karena hal ini sangat penting untuk rancangan kinerja partai tersebut. Visi dan Misi dari partai merupakan wacana yang dapat kita lihat. Setelah itu proses kampanye merupakan proses untuk memikat warga untuk memilih partainya dengan berbagai cara salah satunya mengadakan kampenya dengan seunik mungkin biasanya dengan menggandeng artis dan melakukan pidato dengan menyakinkan masyarakat. Proses kampanye merupakan salah satu tolak ukur partai untuk melihat sejauh mana masyarakat loyal teradap partainya.

B. Peranan partai dan kelompok kepentingan samapai pada tahap pengambilan keputusan.
Peranan partai sangat berperan dalam pemilihan pemimpinan daerah karena partai merupakan penghubung untuk dapat masuk ke dalam birokrasi pemerintahan. Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.

Struktur Politik (Kelompok Elite, Kelompok kepentingan, Kelompok Birokrasi, massa)

A. ELITE

Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian yang khusus dapat diartikan sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Perbedaan elite sebagai pemegang strategi secara garis besar, sebagai berikut :
a. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa atau mempunyai pengaruh biasanya disebut elite segala elite).
b. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c. Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan funsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
Walaupun begitu, dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yanng lain, seperti memerikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.

B. Kelompok Kepentingan ( Interest Group )

Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalamkeadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
Jenis-jenis kelompok kepentingan menurut Gabriel a. Almond meliputi:
1. Kelompok anomic adalah kelompok yang terbentuk diantara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika, dan arena tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur, maka kelompok ini sering tumpah tindih (overlap).
2. Kelompok Non Assosiasional adalah kelompok yang termaksud kategori kelompok masyarakat awam dan tidak terorganisir rapi dan kegiatannya bersifat temporer.
3. Kelompok Institusional adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi serta sebagai artikulasi kepentingan contohnya: partai politik, korporasi bisnis, badan legislatif dll
4. Kelompok Assosiasional adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan pemilik modal. Contoh Muhammadiyah, KWI dll.

C.Kelompok Birokrasi

Kata “birokrasi” dapat diartikan mengandung pengertian: (a) Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan; (b) Cara bekerja atau pekerjaan yang lamban, serta menurut tata aturan (adat, dsb) yang banyak liku-likunya, dan sebagainya.
Menurut Blau dan Meyer, birokrasi adalah jenis organisasi yang dirancang untuk menangani tugas-tugas administrasi dalam skala besar serta mengkoordinasikan pekerjaan orang banyak secara sistematis. Sementara itu, Bintoro Tjokroamidjojo mengatakan bahwa birokrasi merupakan struktur sosial yang terorganisir secara rasional dan formal. Jabatan-jabatan dalam organisasi diitegrasikan ke dalam keseluruhan struktur birokrasi. Dengan demikian, birokrasi disusun sebagai hirarki otoritas yang terelaborasi yang mengutamakan pembagian kerja secara terperinci yang dilakukan sistem administrasi, khususnya oleh aparatur pemerintah.
Sehubungan dengan hal ini, Miftah Thoha mengatakan bahwa birokrasi merupakan kepemimpinan yang diangkat oleh suatu jabatan yang berwenang, dia menjadi pemimpin karena mengepalai suatu unit organisasi tertentu. Kepemimpinan birokrasi selalu dimulai dari peran yang formal, yang diwujudkan dalam hirarki kewenangan. Dalam hal ini, kewenangan birokrasi merupakan kekuasaan legitimasi jika pimpinan mempunyai otoritas berarti efektif kepemimpinannya.
Eddhi Sudarto, yang mengutip Weber,memberikan ciri-ciri birokrasi sebagai berikut:
1. Kegiatan sehari-hari yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi di distribusikan melalui cara yang telah ditentukan, dan dianggap sebagai tugas resmi;
2. Pengorganisasian kantor mengikuti prinsip hirarkis yaitu bahwa unit yang lebih rendah dalam sebuah kantor berada di bawah administratoran dan pembinaan yang lebih tinggi;
3. Pelaksanaan tugas diatur oleh suatu sistem peraturan abstrak yang konsisten dan mencakup penerapan aturan tersebut dalam kasus-kasus tertentu;
4. Seorang pejabat yang ideal melaksanakan tugas-tugasnya tanpa perasaan-perasaan dendam atau nafsu dan oleh karena itu, tanpa persaan-perasaan kasih sayang atau auntianisme;
5. Pekerjaan dalam suatu organisasi birokratis didasarkan kepada kualifikasi teknis dan dilindungi dari kemungkinan pemecatan secara sepihak; dan
6. Pengalaman secara universal cenderung mengungkapkan bahwa tipe organisasi administratif murni yang berciri birokratis dilihat dari sudut pandangan yang semata-mata bersifat teknis, mampu mencapai tingkat efisiensi yang tinggi.
Pencirian di atas dirangkum oleh Feisal Tamin, ketika mengatakan bahwa birokrasi merupakan suatu struktur otoritas atau organisasi yang didasarkan atas peraturan-peraturan yang jelas dan rasional serta posisi-posisi yang dipisahkan dari orang yang mendudukinya.
Selanjutnya, dengan mengutip pendapat Denhard, Feisal Tamin mengemukakan bahwa birokrasi ditandai dengan kinerja yang sarat dengan acuan sebagai berikut:
1. Komitmen terhadap nilai-nilai sosial politik yang telah disepakati bersama (publicly defined societal values) dan tujuan politik (political purpose);
2. Implementasi nilai-nilai sosial politik yang berdasarkan etika dalam tatanan manajemen publik (provide an ethical basis for public management);
3. Realisasi nilai-nilai sosial politik (exercising social political values);
4. Penekanan pada pekerjaan kebijakan publik dalam rangka pelaksanaan mandat pemerintah (emphasis on public policy in carrying out mandate of government);
5. Keterlibatan dalam pelayanan publik (involvement overall quality of public services); dan
6. Bekerja dalam rangka penanganan kepentingan umum (operate in public interest).
Konsep birokrasi di atas dapat dikaitkan dengan 4 (empat) fungsi yang diemban sebuah birokrasi negara, yaitu:
1. Fungsi instrumental, yaitu menjabarkan perundang-undangan dan kebijaksanaan publik dalam kegiatan-kegiatan rutin untuk memproduksi jasa, pelayanan, komoditi, atau mewujudkan situasi tertentu;
2. Fungsi politik, yaitu memberi input berupa saran, informasi, visi, dan profesionalisme untuk mempengaruhi sosok kebijaksanaan;
3. Fungsi katalis public interest, yaitu mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan publik dan mengintegrasikan atau menginkorporasiklannya di dalam kebijaksanaan dan keputusan pemerintah; dan
4. Fungsi entrepreneurial, yaitu memberi insipirasi bagi kegiatan-kegiatan inovatif dan non-rutin, megaktifkan sumber-sumber potensial yang idle, dan menciptakan resource-mix yang optimal untuk mencapai tujuan.
Menurut Mochtar Mas’oed, birokrasi sebagai aparat negara mempunyai 5 (lima) kelompok fungsi dengan derajat keaktifan yang berbeda. Fungsi paling sederhana dengan tingkat keaktifan paling rendah adalah sekedar melakukan administrasi. Ini adalah gambaran kaum liberal abad ke-18 mengenai pemerintah yang pasif dan netral. Ia hanya melaksanakan pekerjaan secara administratif, mencatat statistik, dan menyimpan arsip. Kadang-kadang ia digambarkan seperti “tukang jaga malam.” Kalau masyarakat libur bekerja, negara tidak boleh ikut campur, tetapi kalau masyarakat tidur, negara harus menjaga keamanan mereka. Ketika negara sedemikian aktifnya, ia melakukan fungsi arbitrasi dan regulasi. Di sini, ia aktif menerapkan kekuasaan sebagai polisi dan menyelesaikan sengketa antarberbagai kelompok masyarakat dan mencoba mengendalikan kegiatan kelompok-kelompok masyarakat itu sehingga tidak menimbulkan konflik yang terbuka.
Dalam tahap perkembangan berikut, negara menjadi lebih aktif dalam kehidupan ekonomi dengen menerapkan pengendalian finansial, moneter, dan fiskal. Pemerintah lebih aktif mempengaruhi pasar konsumen, volume uang yang beredar dalam masyarakat, dan pasok kapital. Misalnya, memberi subsidi suku bunga uang rendah agar investor tertarik melakukan investasi, menetapkan anggaran belanja negara dengan tujuan merangsang produksi barang dalam negeri, menetapkan pajak progresif demi pemerataan, dan sebagainya. Tindakan birokrasi yang paling aktif adalah melakukan tindakan langsung. Dalam hal ini negara menggunakan sumberdayanya untuk

D. MASSA

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal, seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan yang diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Hal-hal yang penting dalam Massa
a. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda
b. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
c. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
d. Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan.
Peranan Elite terhadap Massa
Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial, sebagai berikut :
a. Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminana kehendak-kehendak masyarakatnya. Dalam hal ini elite penentu bertindak sebagai pengambil keputusan terakhir.
b. Sebagai lembaga politik, elite penentu mempunyai peranan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat menanggapi permasalahan yang dihadapinya.
c. Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal.
d. Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasanhedonik atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.

Pernikahan Beda Agama

Globalisasi yang berkembang sekarang ini, yang diimbangi dengan kemajuan teknoligi yang pesat telah mengubah semua struktur di kehidupan sosial masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman yang telah mengubah pola pikir serta paradigma sosial di masyarakat sepertinya masalah pernikahan beda agama bukan lagi masalah yang krusial di tengah-tengah masyarakat kita. Seperti yang kita ketahui bersama,Agama merupakan suatu kepercayaan yang sangat mengikat dan esensial dalam kehidupan. Pernikahan beda agama sekarang ini bukan lagi hal yang tabu dalam masyarakat modern. Perubahan teknologi, cara pikir dan sudut pandang masyarakat kita sekarang telah sangat berubah. Perbedaan yang jelas-jelas sangan esensialpun mereka kesampingkan karena hanya untuk hidup berdampingan tanpa mengindahkan aturan agama dan norma kehidupan. Ini merupakan salah satu contoh dari perubahan sosial di tengah masyarakat kita sekarang ini. Semua ini menjadi pelajaran hidup yang terbaik dari kita semua, bahwasannya pernikan merupakan hal terindah dalam hidup dan lebih terindah lagi apabila kita tetap pada jalur agama yang semestinya.

Jumat, 19 November 2010

Fungsi-Fungsi Sosiologi Politik, Rekrutment Politik, Komunikasi Politik, Stratifikasi Politik

A. Pengertian sosialisasi politik

Keterlaksanaan sosialisasi politik sangat ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi dan kebudayaan dimana seseorang/individu berada selain itu, juga ditentukan oleh interaksi pengalaman-pengalaman serta kepribadian seseorang. Sosialisasi politik, merupakan proses yang berlangsung lama danrumit yang di hasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman politik yang relevan yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya.

a. David F. Aberte dalam "cultur and socialization".
sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek tingkahlaku yang menanamkan pada individu-individu keterampilan (termaksud ilmu pengetahuan), motif-motif dansikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah di antisipasikan (dan yang teris berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus dipelajari.

b. Gabriel A. ALMOND
Sosialisasi politik menunjukkan pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untukmenyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.

proses penanaman kepercayaan dan nilai-nilai dari orang-orang menjadi basis untuk suatu kultur politis masyarakat, dan kultur seperti itu menggambarkan parameter kehidupan politis dan tindakan pemerintah atau Negara. Tetapi sebagian ahli membantah bahwa orang-orang itu mempunyai latar belakang sosial serupa, tingkatan pendidikan atau pendapatan, suatu agama umum, jenis kelamin atau persaingan ras yang mempunyai pandangan politis yang sebagian besar sama; karenanya, sosialisasi politis merupakan sifat yang sudah melekat pada nilai-nilai tersebut dibandingkan dengan suatu proses yang dapat dipelajari.

B. REKRUITMENT POLITIK
Rekruitment adalah proses mencari anggota yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga yang bersifat politik dan lembaga yang bersifat non politik. Usaha memperoleh anggota oleh organisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara atau pola. Cara atau pola yang digunakan oleh organisasi atau lembaga selalu berdasarkan pada orientasi organsisasi/lembaga bersangkutan.
Rekruitment politik adalah proses mencari anggotan organsiasi yang berbakat oleh organisasi politik/lembaga politik untuk dijadikan pengurus organisasi politik atau dicalonkan oleh organisasi sebagai anggota legislatif atau eksekutif baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Rekruitment politik merupakan usaha yang dilakukan oleh organisasi politik/lembaga politik untuk mengembangkan organisasi politik. Dalam mengembangkan organisasi politik, maka harus merekrut sejumlah anggota masyarakat yang berbakat di bidang politik untuk di jadikan anggota organisasi politik. Contohnya Kaderisasi

C. KOMUNIKASI POLITIK

· Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Pola-pola Komunikasi Politik

1.Pola komunikasi vertikal (top down, dari pemimpin kepada yang dipimpin)
2.Pola komunikasi horizontal (antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok)
3.Pola komunikasi formal (komunikasi melalui jalur-jalur organisasi formal)
4.Pola komunikasi informal ( komunikasi melalui pertemuan atau tatap muka, tidak mengikuti prosedur atau jalur-jalur organisasi).

Faktor-faktor yang mempengaruhi pola-pola komunikasi politik

1.Faktor fisik (alam)
2.Faktor teknologi
3.Faktor ekonomis
4.Faktor sosiokultural (pendidikan, budaya)
5.Faktor politis

Saluran Komunikasi Politik

1.Komunikasi Massa yaitu komunikasi ’satu-kepada-banyak’

Contoh : komunikasi melalui media massa.

2.Komunikasi Tatap Muka yaitu dalam rapat umum, konferensi pers, dan Komunikasi Berperantara yaitu ada perantara antara komunikator dan khalayak, contoh TV.


3.Komunikasi Interpersonal yaitu komunikasi ’satu-kepada-satu’ contohnya door to door visit, temui publik atau Komunikasi Berperantara yaitu pasang sambungan langsung ‘hotline’ buat publik.

4.Komunikasi Organisasi yaitu gabungan komunikasi ’satu-kepada-satu’ dan ’satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka, contohnya diskusi tatap muka dengan bawahan/staf dan Komunikasi Berperantara contohnya pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya. (http://romeltea.com/)

Komponen-komponen Sistem Komunikasi Politik
1.Lembaga-lembaga politik dalam aspek-aspek komunikasinya
2.Institusi-institusi media dalam aspek-aspek politiknya
3.Orientasi khalayak terhadap komunikasi politik
4.Aspek-aspek budaya politik yang relevan dengan komunikasi. (Gurevitch dan Blumle)

D. STRATIFIKASI POLITIK

Stratifikasi tersusun secara bertingkat yang terdiri atas:
1. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional, misal: penetapan UUD. Penentu tingkatan ini adalah MPR dengan produk kebijakan berupa UUD dengan ketetapan MPR.

2. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkatan ini adalah Presiden. Produk dari Presiden dan DPR adalah UU atau Perpu, dari kewenangan Presiden adalah Peraturan Pemerintah untuk mengantur pelaksanaan UU.

3. Tingkat Kebijakan Khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang atau pemerintahan sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Penentunya adalah menteri produknya berupa Surat edaran menteri.

4. Tingkat kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suati\u sektor bidang utama. Penentunya adalah pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan maupun pimpinan lembaga-lembaga nondepartemen.

5. Tingkat Kebijakan Daerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di daerah maupun kebijakan pemerintah daerah. Penentunya adalah gubernur. Produknya adalah keputusan/instruksi Bupati/walikota untuk Kabupaten/kotamadya


SISTEM POLITIK INDONESIA

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.

Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.

Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Undang-undang Dasar 1945

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.

Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.

Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.

Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.

Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).

DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.

sumber : http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/indon_pol_chart.pdf

Selasa, 26 Oktober 2010

TUGAS II

POLA HIDUP MASYARAKAT YANG TERSTRATIFIKASI
STRATIFIKASI SOSIAL
merupakan gejala penggolong-golongan manusia berdasarkan kriteria sosial secara vertikal merupakan gejala yg telah lazim di setiap kehidupan masyarakat di dalam kelompok dan meruakan proses sosial yang bersifat alamiah.
Ada banyak dimensi yang bisa digunakan untuk mendeskripsikan stratifikasi sosial yang ada dalam suatu kelompok sosial atau komunitas (Svalastoga, 1989). Dimensi distribusi sumber daya diteorikan oleh Gerhard Lensky, di mana ada strata tuan tanah, strata petani bebas, strata pegawai dll. Ada tujuh dimensi stratifikasi sosial (diteorikan Bernard Baber) yaitu; occupational prestige, authority and power ranking, income or wealth, educational and knowledge, religious and ritual, purity, kinship, ethis group, and local community. Ketjuh dimensi ini, baik secara terpisah maupun bersama-sama, akan bisa membantu dalam mendeskripsikan bagaimana susunan stratifikasi sosial suatu kelompok sosial (komunitas) dan faktor yang menjadi dasar terbentuknya stratifikasi sosial tersebut.
PENGERTIAN STRUKUR SOSIAL

- George C. Homans = struktur sosial berkaitan dengan perilaku sosial elementer dalam kehidupan sehari-hari
- Talcott Parsons = Struktur sosial sebagai hubungan keterkaitan antar manusia
- Kornblum = Struktur sosial pola-pola perilaku individu dan kelompok, yaitu pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat
Berdasarkan cara perolehan struktur sosial:
- ascribed status = Status sosial yang diperoleh secara alamiah, memperolehnya tanpa melalui usaha, tetapi diperolehnya sejak lahir (contohnya; anak seorang raja)
- achieved status = Status sosial yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu sehingga melalui usahanya ia menempati posisi tertentu (contohnya; berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan dll)
- assigned status = Status sosial yang diterima oleh seseorang atau kelompok orang karena pemberian (contohnya : pahlawan)
Faktor- faktor yang mempengaruhi stratifikasi sosial:
- Kekayaan
- Kekuasaan / power
- Kehormatan kebangsawanaan
- Tingkat Pendidikan

TEORI-TEORI YANG TERDAPAT DALAM STRUKTUR SOSIAL
1. Sistem stratifikasi sosial sering berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2. Sistem stratifikasi sosial dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur;
a. distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dan sebagainya
b. sistem pertanggaan yang diciptakan warga-warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. kriterian sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan
d. lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan suatu organisasi dan selanjutnya
e. mudah sukarnya bertukar kedudukan
f. solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
* pola-pola interaksi (struktur clique, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya)
* kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai
* kesadaran akan kedudukan masing-masing
* aktivitas sebagai organ kolektif
FUNGSI STRATIFIKASI SOSIAL
1. mendorong individu untuk menempati status-status sosial tertentu (Kingsley Davis dan Wilbert Moore)
2. mendoronng timbulnya konflik sosial akibat dari ketidakadilan sosial (Karl Marx & Max Weber)
3. Memberikan fasilitas hidup tertentu (Life chance) dan membentuk gaya tingkah laku hidup (life style) bagi masing-masing anggotanya (Soerjono soekamto)

Minggu, 03 Oktober 2010

Definisi Sosiologi, Politik, Ekonomi Beserta sifat-sifat dan Teori-teorinya

SOSIOLOGI DAN POLITIK


A. Pengertian Sosiologi Dan Sifat-Sifat Sosiologi

- Sosiologi = bahasa latin Socius kawan/teman.
- Logos = ilmu pengetahuan.
- Ilmu Sosiologi = ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
- Masyarakat = sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan
bersama, dan memiliki budaya.
- Sosiologi = mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, & perilaku sosial manusia dgn
mengamati perilaku kelompok yg dibangunnya.
- Kelompok = mencakup keluarga, suku, bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik,
ekonomi dan sosial

Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
para ahli sosiologi, sosiologi politik didefinisikan sebagai cabang atau spesialisasi dari sosiologi. Duverger bahkan menganggap sosiologi politik sama dengan ilmu politik. Para ahli ilmu politik memAndang sosiologi politik sebagai bidang subjek (subject area) studi yang mempelajari politik dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam mata kuliah ini sosiologi politik dipAndang sebagai bidang studi yang bersifat interdisipliner, yang mempelajari konsep-konsep sosiologi, politik, dan masalah-masalah politik yang ditinjau secara sosiologis.

Definisi Sosiologi

- Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral)
- Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok
- William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
- J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
- Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termaksud perubahan sosial.
- Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada ke hidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
- Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan ber-usaha untuk mendapatkan po- la-pola umum kehidupan ma- syarakat.
- William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
- Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
- Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam (Soekanto, 1982:20-23) mengungkapkan mengenai beberapa sifat hakikat sosiologi sebagai berikut:

1.Sosiologi adalah suatu ilmu social dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian.
2.Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normative, akan tetapi merupakan disiplin yang kategoris. Artinya sosiologi membatasi pada apa yang terjadi dewasa ini, bukan mengenai apa yang terjadi dan seharusnya terjadi.
3.Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan yang terpakai (applied science).
4.Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkret. Artinya, bahwa yang diperhatikan adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat tetapi bukan wujudnya yang konkret.
5.Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum. Artinya, sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau hukum-hukum umum dari interaksi antar umat manusia dan juga perihal sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
6.Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Artinya, bahwa hal ini berkaitan denngansoal metode sosiologi yang digunakan.
7.Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus. Artinya, sosiologi mempelajari gejala umum yang ada dalam setiap interaksi antar manusia.

B. Pengertian Politik Dan Sifat-Sifat Politik

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.

Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon

- Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
- Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).
- J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
- Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).
- Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
- W.A. Robson dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the study of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).
- David Easton dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).
- Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.” (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).


Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.


C. Definisi Ekonomi

Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.

* Menurut MEL VILYE J ULMER :
Ilmu Ekonomi, yaitu ilmu pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi.

* Menurut DR. SOELISTIJO, MBA :
Ilmu Ekonomi, yaitu ilmu yang mempelajari bagaimana orang dan masyarakat menentukan pilihan mengenai penggunaan sumber daya yang langka dan mempunyai kemungkinan penggunaan alternatif untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk konsumsi berbagai-bagai orang dan kelompok orang yang terdapat dalam masyarakat, baik kini maupun masa datang dan dengan menggunakan uang ataupun tidak.

* Menurut OSCAR LANGEN :
Ilmu Ekonomi, yaitu mempelajari tata administrasi dari resources sedemikian rupa sehingga dapat digunakan bagi kehidupan manusia sebaik-baiknya.


OBJEK - OBJEK DARI SOSIOLOGI, POLITIK, DAN EKONOMI

* Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek

Menurut Astrid S. Susanto obyak sosiologi ada 2 macam yaitu :

1. Obyek materi adalah kehidupan sosial manusia dan gejala serta proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup bersama
2. Obyak formal adalah pengertian terhadap lingkungan hidup manusia, meningktkan kehidipan harmonis masyarakatya, meningkatkan kerjasama antar manusia.

*Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni sistem sebagai objek umum; objek-objek input; objek-objek output; dan pribadi sebagai objek. Dan gejala politik membicarakan atau lebih menitikberatkan pada hubungan antara politik, struktur sosial, ideology, dan buda