Jumat, 19 November 2010

Fungsi-Fungsi Sosiologi Politik, Rekrutment Politik, Komunikasi Politik, Stratifikasi Politik

A. Pengertian sosialisasi politik

Keterlaksanaan sosialisasi politik sangat ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi dan kebudayaan dimana seseorang/individu berada selain itu, juga ditentukan oleh interaksi pengalaman-pengalaman serta kepribadian seseorang. Sosialisasi politik, merupakan proses yang berlangsung lama danrumit yang di hasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman politik yang relevan yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya.

a. David F. Aberte dalam "cultur and socialization".
sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek tingkahlaku yang menanamkan pada individu-individu keterampilan (termaksud ilmu pengetahuan), motif-motif dansikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah di antisipasikan (dan yang teris berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus dipelajari.

b. Gabriel A. ALMOND
Sosialisasi politik menunjukkan pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untukmenyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.

proses penanaman kepercayaan dan nilai-nilai dari orang-orang menjadi basis untuk suatu kultur politis masyarakat, dan kultur seperti itu menggambarkan parameter kehidupan politis dan tindakan pemerintah atau Negara. Tetapi sebagian ahli membantah bahwa orang-orang itu mempunyai latar belakang sosial serupa, tingkatan pendidikan atau pendapatan, suatu agama umum, jenis kelamin atau persaingan ras yang mempunyai pandangan politis yang sebagian besar sama; karenanya, sosialisasi politis merupakan sifat yang sudah melekat pada nilai-nilai tersebut dibandingkan dengan suatu proses yang dapat dipelajari.

B. REKRUITMENT POLITIK
Rekruitment adalah proses mencari anggota yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga yang bersifat politik dan lembaga yang bersifat non politik. Usaha memperoleh anggota oleh organisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara atau pola. Cara atau pola yang digunakan oleh organisasi atau lembaga selalu berdasarkan pada orientasi organsisasi/lembaga bersangkutan.
Rekruitment politik adalah proses mencari anggotan organsiasi yang berbakat oleh organisasi politik/lembaga politik untuk dijadikan pengurus organisasi politik atau dicalonkan oleh organisasi sebagai anggota legislatif atau eksekutif baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Rekruitment politik merupakan usaha yang dilakukan oleh organisasi politik/lembaga politik untuk mengembangkan organisasi politik. Dalam mengembangkan organisasi politik, maka harus merekrut sejumlah anggota masyarakat yang berbakat di bidang politik untuk di jadikan anggota organisasi politik. Contohnya Kaderisasi

C. KOMUNIKASI POLITIK

· Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Pola-pola Komunikasi Politik

1.Pola komunikasi vertikal (top down, dari pemimpin kepada yang dipimpin)
2.Pola komunikasi horizontal (antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok)
3.Pola komunikasi formal (komunikasi melalui jalur-jalur organisasi formal)
4.Pola komunikasi informal ( komunikasi melalui pertemuan atau tatap muka, tidak mengikuti prosedur atau jalur-jalur organisasi).

Faktor-faktor yang mempengaruhi pola-pola komunikasi politik

1.Faktor fisik (alam)
2.Faktor teknologi
3.Faktor ekonomis
4.Faktor sosiokultural (pendidikan, budaya)
5.Faktor politis

Saluran Komunikasi Politik

1.Komunikasi Massa yaitu komunikasi ’satu-kepada-banyak’

Contoh : komunikasi melalui media massa.

2.Komunikasi Tatap Muka yaitu dalam rapat umum, konferensi pers, dan Komunikasi Berperantara yaitu ada perantara antara komunikator dan khalayak, contoh TV.


3.Komunikasi Interpersonal yaitu komunikasi ’satu-kepada-satu’ contohnya door to door visit, temui publik atau Komunikasi Berperantara yaitu pasang sambungan langsung ‘hotline’ buat publik.

4.Komunikasi Organisasi yaitu gabungan komunikasi ’satu-kepada-satu’ dan ’satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka, contohnya diskusi tatap muka dengan bawahan/staf dan Komunikasi Berperantara contohnya pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya. (http://romeltea.com/)

Komponen-komponen Sistem Komunikasi Politik
1.Lembaga-lembaga politik dalam aspek-aspek komunikasinya
2.Institusi-institusi media dalam aspek-aspek politiknya
3.Orientasi khalayak terhadap komunikasi politik
4.Aspek-aspek budaya politik yang relevan dengan komunikasi. (Gurevitch dan Blumle)

D. STRATIFIKASI POLITIK

Stratifikasi tersusun secara bertingkat yang terdiri atas:
1. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional, misal: penetapan UUD. Penentu tingkatan ini adalah MPR dengan produk kebijakan berupa UUD dengan ketetapan MPR.

2. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkatan ini adalah Presiden. Produk dari Presiden dan DPR adalah UU atau Perpu, dari kewenangan Presiden adalah Peraturan Pemerintah untuk mengantur pelaksanaan UU.

3. Tingkat Kebijakan Khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang atau pemerintahan sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Penentunya adalah menteri produknya berupa Surat edaran menteri.

4. Tingkat kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suati\u sektor bidang utama. Penentunya adalah pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan maupun pimpinan lembaga-lembaga nondepartemen.

5. Tingkat Kebijakan Daerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di daerah maupun kebijakan pemerintah daerah. Penentunya adalah gubernur. Produknya adalah keputusan/instruksi Bupati/walikota untuk Kabupaten/kotamadya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar