Jumat, 16 Oktober 2009

Prinsip - Prinsip Koperasi di Indonesia

Kelebihan usaha koperasi jika dibandingkan dengan lembaga usaha lain terletak pada prinsip-prinsip usahannya. Prinsip-prinsip koperasi adalah:

1. Setiap anggota mempunyai sifat sukarela dan terbuka.
diharapkan koperasi mempunyai peluang yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang
dan setiap anggota mempunyai dasar orientasi sosial dalam melakukan usahanya.

2. Pengurusan kegiatan usaha koperasi dilakukan secara demokratis.
Dalam prinsip koperasi cirinya yaitu kekuasaan tertinggi pada rapat anggota, menampung
berbagai saran anggota, kemudian mengadakan penyelesaian secara musyawarah untuk
mencapai kata mufakat.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besar jasa usaha masing-masing anggota.
Pemerataan hasil yang diperoleh dari SHU di distribusikan ke setiap anggota sosial dengan
kontribusi setiap anggotanya.

4. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
Pemberian balas jasa dilakukan atau diberikan kepada para anggota yang aktif dalam kegiatan
dan turut serta peduli & bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anggota.

5. Memegang teguh prinsip kemandirian
Menjadikan setiap anggota agar dapat menyelesaikan permasalahan sendiri dan mendidik
serta memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk memperoleh kesejahteraan yang
lebih baik lagi.


Kamis, 08 Oktober 2009

Peranan Koperasi Pada PT. Master Wovenindo Label Jakarta

Bersamaan dengan badan usaha negara & swasta, koperasi ikut serta menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Berdasarkan asas kekeluargaan, koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, gerakan koperasi harus mampu berfungsi seperti lembaga ekonomi lainnya seperti BUMN maupun perusahaan swasta.
Undang-undang no.25 tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Seperti halnya, peranan koperasi pada PT. Master Wovenindo Label Jakarta yang sedikit saya ketahui saat melakukan magang yaitu salah satu kegiatan pada koperasi tersebut banyaknya karyawan yang berperan aktif untuk tetap menjalankan kegiatan pada koperasi ini dengan membuat atau menitipkan barang atau produk seperti makanan, minuman, aksesoris, sandal dll. Pada dasarnya para karyawan yang aktif ini bertujuan untuk menggalang kerjasama di antara para karyawan yang mempunyai keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan barang & jasa bagi para anggota atau karyawan di koperasi baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Dengan demikian haruslah setiap kopersi pada umumnya harus dapat bersaing dengan produk atau barang-barang lain yang ada di pasar atau yang berada di sekitar perusahaan, sehingga perusahaan tidak hanya untuk mengandalkan pembagian sisa hasil usaha (SHU), tetapi juga dapat menjadi suatu wadah atau lembaga yang dapat mencari keuntungan dari para anggota atau karyawan pada perusahaan pada PT. Master Wovenindo Label.