Rabu, 17 Februari 2010

KEMISKINAN VS HUMAN TRAFFICKING

KEMISKINAN VS HUMAN TRAFFICKING

Hati saya tergugah saat membaca Koran Pos kota tanggal 15 februari 2010 mengenai bayi yang dalam kandungan 7 bln dijual sejuta. Kejadian ini dilakukan oleh Ny. Yanti warga kp.sawah Tj. Priok.
Dahulu sering kita mendengar ungkapan banyak anak-banyak rejeki??Begitulah prinsip hidup orang dulu, tidak terlebih mereka memikirkan jikalau anak banyak di harapkan sang anak saat dewasa dapat membantu keuangan orang tua dengan bekerja(mungkin tanpa pembekalan sekolah yang memadai).
Tetapi sekarang ini dengan perekonomian yang semakin sulit pupuslah paradigma mengenai anak banyak rejeki. Dengan terdesaknya kebutuhan hidup dari sandang dan papan yang semakin mahal membuat orang semakin meninggalkan cara pemikiran itu.
Sepertinya dalam masyarakat pinggir perkotaan seperti Jakarta atau kota-kota besar lainnya di Indonesia, telah mulai tren atau gejala menjadikan seorang anak untuk ikut terjun mencari uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara mengamen atau meminta-minta. Eksploitasi terang-terangan ini sangat menghiraukan karena kekerasan jalanan serta dampak lingkungan di jalanan pun akan dirasakan oleh anak.
Dan yang paling menggemparkan lagi yaitu maraknya penjualan bayi. Mungkin Ny. Yanti segelintir Ibu yang tega merelakan anak yang masih di kandungan untuk di jual akibat himpitan utang. Mencari uang dalam sekejap dan terbilang cepat ini sangat di sayangkan dan terbilang salah walaupun tujuannya adalah desakan perekonomian yang sulit, tetapi dalam hal ini anak dalah korban!!!
Inti dari semua masalah di atas adalah kesulitan berjuang hidup dalam himpitan di kota megapolitan seperti Jakarta yaitu kemiskinan yang mendera hampir seluruh masyarakat kota pinggiran. Masalah kemiskinan merupakan ujung tombak dan akar masalah mulai dari kelaparan, putus sekolah, kriminalitas, penjualan manusia (HUMAN TRAFFICKING).
Sanksi dan hukuman terhadap penjualan manusia harus mendapatkan hukuman yang keras, agar anak tidak lagi menjadi korban. Pemerintah terkait pun harus sering mengadakan penyuluhan terhadap warga miskin mengenai dilarangnya penjualan anak serta pemerintah setidaknya lebih berjuang secara aktif mengupayakan pemberantasan kemiskinan yang setiap tahun bertambah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar