POST TRAUMA STRESS DISORDER PASCA BENCANA
Banyaknya bencana yang melanda negeri ini telah banyak menyita perhatian masyarakat baik, itu bencana nasional atau internasional. Tetapi banyaknya perhatian hanya berdampak jangka pendek saja, sedangkan untuk jangka panjang sering sekali kurang mendapat perhatian, padahal bencana, konflik dan tindakan kekerasan lain sering kali menyisakan persoalan psikologis yang dapat berjangka panjang, yaitu timbulnya gangguan stress paska trauma (GSPT) yang dalam istilah asingnya dikenal dengan Post Traumatic Stress Disorder -PTSD. Para pakar spikologi mengatakan kemungkinan terjadinya GSPT ini dapat sampai dengan jangka waktu 30 tahun bahkan sampai seumur hidup.
Gangguan stress paska trauma (GSPT) adalah gangguan psikologis yang terjadi pada orang-orang yang pernah mengalami suatu peristiwa yang tragis atau luar biasa. GSPT muncul atas suatu peristiwa yang sangat menekan, seperti pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, bencana alam, kerusuhan politik dan kebakaran. Peristiwa traumatis yang menjadi pemicu gangguan stress paska trauma berbeda dengan pemicu gangguan stress biasa. Peristiwa pemicu GSPT biasanya bersifat luar biasa, tiba-tiba dan sangat menekan. Sedangkan pada pemicu stress atau kecemasan biasa disebut ordinary stressor kebanyakan pada individu ini kebanyakan mampu mengatasinya, sebaliknya untuk peristiwa traumatic stressor belum tentu semua individu mampu mengatasinya.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB GSPT
ada 3 yaitu:
1. faktor kesengajaan manusia diantaranya:
a. Pertempuran, perang sipil dan resistensi bertempur
b. Pelecehan seksual, fisikal, emosional
c. Penyiksaan
d. Terorisme
e. Perbuatan Kriminal dll
2. Faktor ketidaksengajaan manusia diantaranya:
a. Kebakaran
b. Bencana nuklir dll
3. Faktor bencana alam
a. Angin ribut, angin topan, Tornado
b. Banjir
c. Gempa bumi
d. Tsunami
e. Tanah longsor
Secara spikologis pengalaman traumatis diatas dapat menjadikan setiap orang yang yang mengalaminya menjadi sangat terpukul, meratapi nasibnya, kesedihan yang mendalam, cemas, takut, tidak percaya dengan apa yang di alaminya, bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan, kehi;angan jati diri dsb.
Sehingga kehidupan nyatanya sangat kritis , tidak nyaman dan rentan terhadap munculnya berbagai bentuk gangguan fisik maupun kejiwaan seperti : stress dan depresi.
sumber : media 113
Gangguan stress paska trauma (GSPT) adalah gangguan psikologis yang terjadi pada orang-orang yang pernah mengalami suatu peristiwa yang tragis atau luar biasa. GSPT muncul atas suatu peristiwa yang sangat menekan, seperti pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, bencana alam, kerusuhan politik dan kebakaran. Peristiwa traumatis yang menjadi pemicu gangguan stress paska trauma berbeda dengan pemicu gangguan stress biasa. Peristiwa pemicu GSPT biasanya bersifat luar biasa, tiba-tiba dan sangat menekan. Sedangkan pada pemicu stress atau kecemasan biasa disebut ordinary stressor kebanyakan pada individu ini kebanyakan mampu mengatasinya, sebaliknya untuk peristiwa traumatic stressor belum tentu semua individu mampu mengatasinya.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB GSPT
ada 3 yaitu:
1. faktor kesengajaan manusia diantaranya:
a. Pertempuran, perang sipil dan resistensi bertempur
b. Pelecehan seksual, fisikal, emosional
c. Penyiksaan
d. Terorisme
e. Perbuatan Kriminal dll
2. Faktor ketidaksengajaan manusia diantaranya:
a. Kebakaran
b. Bencana nuklir dll
3. Faktor bencana alam
a. Angin ribut, angin topan, Tornado
b. Banjir
c. Gempa bumi
d. Tsunami
e. Tanah longsor
Secara spikologis pengalaman traumatis diatas dapat menjadikan setiap orang yang yang mengalaminya menjadi sangat terpukul, meratapi nasibnya, kesedihan yang mendalam, cemas, takut, tidak percaya dengan apa yang di alaminya, bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan, kehi;angan jati diri dsb.
Sehingga kehidupan nyatanya sangat kritis , tidak nyaman dan rentan terhadap munculnya berbagai bentuk gangguan fisik maupun kejiwaan seperti : stress dan depresi.
sumber : media 113
Tidak ada komentar:
Posting Komentar